Ingatlah! Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres, Mari Gunakan Hak Pilih

Kampanye sosialisasi Pemilu 2024. dok. KPU RI. Liputan6.
Saat ini adalah masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
Jadi, bagi warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, silahkan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pilihlah calon anggota legislatif, dan capres-cawapres sesuai hati nurani masing-masing. ***
Related News

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal