Saat ini adalah masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

 

Nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.

 

Jadi, bagi warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, silahkan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pilihlah calon anggota legislatif, dan capres-cawapres sesuai hati nurani masing-masing. ***