Ini Dia Indikator Ekonomi Makro RAPBN 2024 Yang Disepakati Pemerintah - DPR
EmitenNews.com - Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (04/07) lalu menyepakati sejumlah indikator ekonomi yang akan digukakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024.
Rapat yang beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPR RI dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mewakili pemerintah.
Selain asumsi dasar ekonomi makro pemerintah dan anggota DPR juga menyepakati angka-angka postur awal kebijakan fiskal untuk dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBN 2024.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2024 sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7%
- Laju inflasi 1,5-3,5%
- Nilai tukar Rupiah Rp 14.700-15.200/USD
- Tingkat Bunga SBN 10 tahun 6,49-6,91%
- Asumsi harga minyak mentah Indonesia 75-80 USD/barel
- Lifting minyak bumi sebesar 615-640 ribu barel/hari
- Lifting gas sebesar 1.030-1.036 ribu barel setara minyak/hari.
Ia juga menjabarkan kesepakatan postur makro fiskal yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2024 (dalam % terhadap PDB):
- Pendapatan negara 11,88-12,38%
- Perpajakan 9,95-10,20%
- PNBP 1,92-2,16%
- Hibah 0,01-0,02%
- Belanja negara 14,03-15,01%
- Belanja pemerintah pusat 10,49-11,36%
- Transfer ke daerah 3,55-3,65%
- Keseimbangan primer 0,0035-(0,428)%
- Defisit (2,16)-(2,64)%
- Pembiayaan 2,16-2,64%
- Utang netto 2,46-3,41%
- Investasi netto (0,3)-(0,67)%
- Rasio utang 38,07-38,97
Menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 yang telah dibahas di Banggar dan Komisi XI DPR tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan RAPBN 2024.(*)
Related News
Ada Perbaikan Kinerja, Menkeu Ungkap Tak Jadi Bubarkan DJP dan DJBC
Purbaya Mulai Tarik Sisa Surplus Anggaran BI, Ini Pertimbangannya
Manjakan Trader Elite, PINTU Luncurkan Program Eksklusif
Industri TPT dan Alas Kaki Capai Kapasitas Optimal Jelang Idulfitri
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 Per Gram
Keyakinan Konsumen Tetap Kuat, IKK Februari 2026 Di Level 125,2





