Ini Dia Sederet Paket Ekonomi yang Siap Digelar Hingga Awal 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan sejumlah menteri menyampaikan konferensi Pers usai Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan Program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (22/09).
EmitenNews.com - Dalam upaya untuk melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan sekaligus untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan arus investasi, Pemerintah kembali meluncurkan Program Paket Ekonomi pada semester kedua tahun 2025 ini dan akan diakselerasi hingga akhir tahun dan awal tahun depan.
Pertama, Pemerintah akan menyiapkan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi selama enam bulan yakni pada periode Oktober-Desember 2025 serta Januari-Maret 2026 dan menargetkan sekitar 20 ribu mahasiswa/i lulusan baru (fresh graduate) atau maksimal lulus satu tahun sebelumnya. Setiap peserta magang juga akan diberikan uang saku dengan besaran yang setara Upah Minimun Provinsi (UMP) selama 6 bulan pemagangan tersebut.
“Nanti akan kita lihat apa program tersebut bisa di-roll over atau dilanjutkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan Program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (22/09).
Kedua, Pemerintah juga telah menyiapkan Program Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk para pekerja di sektor pariwisata yakni berupa diskon PPh 21 sebesar 100% selama 3 bulan pada periode Oktober-Desember 2025. Program ini menyasar kepada 552 ribu pekerja sektor pariwisata yang memiliki gaji di bawah Rp10 juta per bulan.
“Ketiga, untuk Program Bantuan Pangan, selain 10 kg beras per bulan, tadi ditambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita. Target penerima bantuan ini adalah 18,3 juta KPM pada Oktober-November 2025,” jelas Menko Airlangga.
Keempat, Program Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menargetkan peserta eksisting sejumlah 731.361 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti mitra ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), kurir, logistik, dan supir, serta terbuka juga untuk peserta baru.
“Diskon yang diberikan yaitu 50% iuran JKK dan JKM selama 6 bulan ke depan, lalu akan dievaluasi penerapannya ke depan, namun program untuk sektor ini akan diberlakukan terus-menerus. Ini diskonnya sepenuhnya dari BPJS Naker dan nanti akan dipermudah juga untuk layanan tambahan,” ujar Menko Airlangga.
Kelima, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan yakni berupa relaksasi manfaat KPR, KPA, dan PRP dengan suku bunga maksimum BI Rate ±3% dan kredit developer dengan suku bunga maksimum BI Rate ±4%. Program ini menargetkan sebanyak 1.050 unit rumah di tahun 2025 dan akan dimulai pada 1 Oktober 2025.
Keenam yaitu Program Padat Karya Tunai (Cash for Work) yaitu penyediaan upah harian bagi 215.421 pekerja. Pagu Anggaran tahun 2025 yang bisa diserap yaitu Rp1,93 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Rp1,36 triliun dari Kementerian Perhubungan.
Ketujuh, dari Kementerian Pariwisata dan Perhubungan akan diluncurkan Paket Nataru berupa PPN DTP untuk tiket pesawat terbang, serta 50% diskon jasa transportasi di hari/waktu tertentu. Selain itu, akan dilaksanakan juga Harbolnas selama seminggu di Desember 2025, dan mendorong program ritel lainnya.
Kedelapan yakni program Percepatan Deregulasi, terutama penyelesaian aturan turunan terkait penambahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital, dikarenakan akan diintegrasikan sistem Kementerian/Lembaga (K/L) ke sistem Online Single Submission (OSS) dan akan diberlakukan pada 5 Oktober 2025.
“Tadi juga hadir Gubernur DKI Jakarta yang mendorong Pilot Project Program Perkotaan yang berupa perbaikan kualitas pemukiman atau renovasi rumah, dan penyediaan tempat untuk Gigs Economy, di mana Pemprov DKI Jakarta punya anggaran Rp2,7 triliun untuk merealisasikan program ini,” ucap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, untuk 4 (empat) Program Paket Ekonomi yang sudah dilaksanakan saat ini dan disiapkan regulasinya untuk dilanjutkan pada tahun 2026, terdiri atas penyesuaian jangka waktu pemanfaatan dan penerima manfaat PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM sampai tahun 2029, lalu program dengan alokasi Rp2 triliun dengan target sekitar 542 ribu UMKM, dan akan diperpanjang sampai tahun 2029. Kemudian, perpanjangan diskon PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta/bulan.
Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP juga diberlakukan untuk para pekerja di industri padat karya, seperti di industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang dari kulit, dengan target sebanyak 1,7 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp10 juta/bulan.
“Juga akan dilanjutkan di tahun 2026 yaitu PPN DTP Properti, yang sudah disetujui Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, misalnya untuk pembelian rumah sampai harga Rp5 miliar, PPN yang ditanggung Pemerintah tetap sampai Rp2 miliar, dan sisanya ditanggung pembeli,” jelas Menko Airlangga.
Selanjutnya, juga dilakukan perpanjangan dan perluasan Program Diskon Iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU). Targetnya sampai tahun depan yaitu sekitar 9,9 juta pekerja BPU seperti petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga dan lainnya.(*)
Related News

Industri Halal Telah Berkembang dari Kepatuhan Menjadi Lifestyle

Ekonomi Masih Resilien, Purbaya Optimis Target Pertumbuhan Dicapai

Di PBB, Prabowo Janji Akui Israel Jika Israel Akui Palestina

Harga Emas Antam Melejit Rp41.000 per Gram

Dalam Setahun Bursa CFX Raup Transaksi Derivatif Kripto Rp73,8 Triliun

CAEXPO CABIS 2025, Inagoinvest Teken MoU dengan Investor China