EmitenNews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan berbagai inovasi digital dalam menjalankan fungsi negara. Hal ini selaras dengan arahan Presiden untuk memutus kesempatan dan peluang terjadinya korupsi dalam bentuk transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara.


Inovasi digital ini diimplementasi misalnya dengan penerapan e-filling dan e-payment sehingga wajib pajak tidak perlu kantor pajak. Kemudian digitalisasi Program Pengungkapan Sukarela dan Program Pengampunan Pajak, serta penggunaan Nomor Induk Kependudukan dalam layanan perpajakan bagi wajib pajak pribadi sebagai tonggak awal dalam penerapan Single Sign-On (SSO).


Namun demikian, digitalisasi tidak hanya dibangun di bidang perpajakan saja. Unit kerja lain di lingkungan Kementerian Keuangan termasuk di bidang pengawasan juga menerapkan digitalisasi layanan mereka dan sebagian telah terintegrasi.


“Itjen terus mengembangkan dan menyempurnakan tata kelola pengawasan berbasis data digital sebagai salah satu bentuk budaya pengawasan baru di Inspektorat Jenderal (Itjen) yang dilaksanakan melalui pengembangan Super App Sistem Inti Pengawasan Intern Itjen,” ungkap Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.


Untuk praktik pengawasan rutin, Itjen menggunakan aplikasi Teammate sebagai Sistem Manajemen Audit. Penggunaan Teammate dalam proses audit membuat dokumentasi audit mudah diakses oleh auditor kapan pun dan di mana pun.


Itjen juga memiliki beragam aplikasi pendukung pengawasan seperti Whistleblowing System (WISE), Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), Manajemen Pengawasan PNBP (e-mawas PNBP), Sistem Informasi Koordinasi dan Monitoring Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (e-Kompas APIP).


Awan mengatakan, itjen juga melakukan percepatan pengembangan data analytics di lingkungan Kemenkeu. Selain itu, Itjen juga melakukan proyek penajaman dashboard profiling pegawai dan kantor yang dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan dalam proses penelusuran rekam jejak integritas, bahan pertimbangan pada saat mutasi dan promosi, manajemen talenta, penilaian kantor Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah, serta kebutuhan pengawasan lainnya dengan menggunakan data yang tersedia di internal dan eksternal Kemenkeu.


“Dari segi infrastruktur, kami memanfaatkan War Room dan Laboratorium Pengawasan sebagai fasilitas penunjang diskusi penyusunan arah kebijakan dan strategi pengawasan,” ujar Awan.


Infrastruktur tersebut membantu auditor dan pimpinan Kemenkeu untuk mendeteksi kelemahan pengendalian internal dan fraud yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara.


Berbagai pelaksanaan transformasi birokrasi ini memiliki berbagai keuangan dan tantangan. Dari sisi digital, keuntungan didapat antara lain mengurangi waktu dan biaya perjalanan birokrasi serta memperluas daya jangkau pengawasan dengan jumlah objek lebih banyak. Organisasi juga mampu mendeteksi risiko lebih awal karena sudah bergantung pada analisis data, sehingga upaya perbaikan dapat dilakukan sejak dini.(fj)