EmitenNews.com - PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) memberikan penjelasan resmi terkait volatilitas transaksi efek perusahaan tambang tersebut baru-baru ini. Penjelasan disampaikan untuk memenuhi permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat suratnya nomor S-00802/BEI.PP3/01-2026.

Dalam keterangan resminya, manajemen ZINC menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.

Klarifikasi Atas Aktivitas Saham dan Aksi Korporasi Menanggapi pertanyaan Bursa mengenai aktivitas pemegang saham tertentu, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya pergerakan kepemilikan yang signifikan di luar ketentuan yang berlaku. Selain itu, manajemen juga telah mengonfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama.

"Hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan," ungkap Direktur PT Kapuas Prima Coal Tbk, Hendra Susanto William, dalam keterbukaan informasi pada 25 Januari 2026.

Terkait rencana strategis ke depan, ZINC menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan mendatang, yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa.(*)