EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan yang penting untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada “Seminar on Financial Inclusion: Accelerating Financial Inclusion to Empower Remote Regions and Rural Communities of ASEAN” sebagai rangkaian kegiatan Digital Financial Inclusion Festival (DFIF), ASEAN Festival 2023 di Jakarta, Kamis.

 

“Ini adalah salah satu tujuan paling penting untuk mempercepat inklusi keuangan, yang berarti mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat kita melalui percepatan integrasi ke dalam perekonomian masing-masing negara anggota ASEAN,” kata Mahendra.

 

Dikatakannya, Visi ASEAN 2025 mengenai inklusi keuangan memiliki sasaran yaitu menurunkan rata-rata eksklusi keuangan di ASEAN dari 44 persen menjadi 30 persen, atau meningkatkan persentase inklusi keuangan menjadi 70 persen dan meningkatkan kesiapan infrastruktur inklusi keuangan dari 70 persen menjadi 85 persen.

 

Menurut Mahendra, selain memperkuat inklusi keuangan, OJK juga terus mendorong kualitas inklusi keuangan melalui peningkatan program literasi keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidak terlalu rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.

 

Sementara itu, Friderica menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dijalankan OJK untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat. 

 

“Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Friderica.

 

Menurutnya, OJK terus menggenjot pelaksanaan berbagai program kerja inklusi keuangan antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.

 

OJK juga secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program Ekosistem Keuangan Inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa.