EmitenNews.com - Pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), menelan korban jiwa. Sedikitnya, 13 orang meregang nyawa, empat di antaranya anggota TNI, seorang berpangkat kolonel. 

Dalam keterangannya, Senin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, belasan orang tersebut meninggal saat amunisi kedaluwarsa itu sedang dimusnahkan. 

"Pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025," ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Semua korban meninggal dunia itu telah dievakuasi. Para jenazah sedang diotopsi dan dalam proses pemulasaraan. Berikut daftarnya: 1. Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala Gudang Gupusmu III Puspalad) 2. Mayor Cpl Anda Rohanda 3. Kopda Eri Priambodo 4. Pratu Aprio Setiawan.

Kemudian, 5. Agus bin Kasmin 6. Ipan bin Obur 7. Anwar 8. Iyus bin Inon 9. Iyus Rizal bin Saepuloh 10. Totok 11. Dadang 12. Rustiawan 13. Endang. ***