Intan Baru Prana (IBFN) Antre Delisting, Intip Pemegang Sahamnya
EmitenNews.com - PT Intan Baru Prana (IBFN) berdiri di jurang delisting. Pasalnya, efek perseroan sudah membeku lebih dari enam bulan. Dan, per 10 Februari 2024, suspensi akan berusia 24 bulan alias dua tahun.
Efek perusahaan tercatat tersandera pembekuan dan antre delisting berdasar sejumlah ketentuan. Yaitu, mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, efek perseroan yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar hasil rapat umum pemegang saham pada 21 Juli 2022, formasi direksi dan dewan komisaris sebagai berikut. Komisaris Petrus Halim, dan direktur Alexander Reyza.
Per 30 Juni 2022, susunan pemegang saham antara lain PT Intraco Penta 835,63 juta lembar atau 55,07 persen. PT Inta Trading 261,37 juta lembar alias 17,23 persen, Ferry Sudjono 100,74 juta lembar selevel 6,64 persen, dan masyarakat 319,57 juta lembar alias 21,06 persen. (*)
Related News
Buyback Tuntas, Giliran Direksi Borong Saham ENAK
Manajemen LABS Baka Proses Mundurnya Raditia Nurchaya Sebagai Direktur
Aksi Baru MTDL, Transaksi Rp150M
Sentimen Positif Deras, Saham BRRC Diramal Siap Melonjak
Investor Ini Borong 38,7 Juta Saham HATM, Harga Bawah Pasar
CBRE Terkoreksi, Ini Kata Andry Hakim





