Selain itu, kegiatan usaha perseroan juga bakal terkatrol oleh adanya Peraturan Menteri PURP No. 5 Tahun 2021 yang lebih memprioritaskan penggunaan bahan baku domestik. Selain itu, adanya keterbatasan produksi bitumen oleh perusahaan BUMN, sehingga kondisi ini membuka peluang bagi swasta untuk pengadaan bitumen.


Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama kurun 2022-2024 jumlah kebutuhan aspal untuk preservasi jalan, bandara dan pengembangan jalan tol berkelanjutan diestimasikan mencapai 2.749.921 ton. Kebutuhan aspal pada 2022 sebanyak 900.337 ton, sedangkan pada tahun ini sebanyak 916.543 ton dan pada tahun depan diestimasikan sebanyak 933.041 ton.


Mengacu pada keterangan Kementerian PUPR, saat ini terdapat sejumlah proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), seperti pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, Demak-Tuban, Ngawi-Bojonegoro-Babat, Kohod (Pakuhaji)-Lebakwangi (Neglasari), Kediri-Tulungagung, Malang-Kepanjen, Semarang Harbour Semanan-Balaraja, Sentul Selatan-Karawang Barat, Bogor-Serpong via Parung, Cikunir-Karawaci hingga Trans Papua ruas Jayapura-Wamena.