EmitenNews.com - Dipecat, tidak, dipecat, tidak! Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, besok, Kamis (25/8/2022). Nasib mantan Kadiv Propam Polri itu dalam kedinasan di Polri bakal diputuskan dalam sidang yang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.


"Besok (Kamis) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Tetapi, Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memastikan apakah sidang kode etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup. Terbuka atau tertutupnya sidang kode etik, menurut Jubir Polri ini, akan diputuskan oleh ketua komisi sidang.


Meski begitu Dedi Prasetyo memastikan, sidang kode etik yang akan digelar besok itu hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga memastikan Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka, dan ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, atau Brigadir J, akan dihadirkan saat sidang kode etik tersebut.


Mengenai kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dipecat melalui sidang etik itu, Irjen Dedi enggan berbicara banyak. Menurutnya, hasil keputusan terhadap Ferdy Sambo baru akan dibicarakan dalam sidang etik itu.


Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka yang menjadi otak dalam pembunuhan Brigadir J. Brigadir malang itu, ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kamis (8/7/2022). Selain Ferdy, penyidik tim khusus Polri, sudah menetapkan empat tersangka lainnya. Salah satunya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. ***