Irjen Ferdy Sambo Dipecat, atau tidak, Tunggu Hasil Sidang Etik Besok!

Irjen Ferdy Sambo. dok2. medcom.id.
EmitenNews.com - Dipecat, tidak, dipecat, tidak! Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, besok, Kamis (25/8/2022). Nasib mantan Kadiv Propam Polri itu dalam kedinasan di Polri bakal diputuskan dalam sidang yang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Besok (Kamis) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Tetapi, Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memastikan apakah sidang kode etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup. Terbuka atau tertutupnya sidang kode etik, menurut Jubir Polri ini, akan diputuskan oleh ketua komisi sidang.
Meski begitu Dedi Prasetyo memastikan, sidang kode etik yang akan digelar besok itu hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga memastikan Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka, dan ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, atau Brigadir J, akan dihadirkan saat sidang kode etik tersebut.
Mengenai kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dipecat melalui sidang etik itu, Irjen Dedi enggan berbicara banyak. Menurutnya, hasil keputusan terhadap Ferdy Sambo baru akan dibicarakan dalam sidang etik itu.
Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka yang menjadi otak dalam pembunuhan Brigadir J. Brigadir malang itu, ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kamis (8/7/2022). Selain Ferdy, penyidik tim khusus Polri, sudah menetapkan empat tersangka lainnya. Salah satunya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. ***
Related News

Kasus Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa Kepsek SD-SMA

Kasus Pengangkutan Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Korupsi Dana TaniHub, Kejaksaan Sita Tanah Senilai Rp60 Miliar

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera

Berkelakuan Baik di LP, Terpidana Edward Soeryadjaya dapat Remisi

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bagikan Cara Jamaah jadi Saksi