Istana Pastikan Tim Reformasi Polri yang Utama, Bentukan Presiden

Ilustrasi pasukan antihuru-hara Polri. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto adalah tim utama, meski Polri sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Kapolri membentuk tim reformasi sendiri, beranggotakan 50 lebih anggota Polri, dipimpin jenderal polisi bintang tiga. Padahal, pemerintah sudah membentuk tim, menyikapi desakan masyarakat untuk membenahi Polri.
"Yang penting, yang utama itu adalah dari tim bentukan presiden," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, Wamensesneg memastikan, kedua tim tersebut akan bekerja sama. Jika Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo bekerja, Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membantunya. Ia memastikan akan ada sinergi, sehingga tidak akan berbenturan.
Bambang Eko menyampaikan bahwa tim ini bersifat ad hoc yang bakal bekerja selama enam bulan. Anggota tim dari pemerintah, kemungkinan berisi sembilan orang yang akan dilantik Presiden Prabowo setelah Kepala Negara kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Istana menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri yang hendak dibentuk oleh Presiden Prabowo berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski begitu, kepada pers, di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Pemerintah dan Polri memiliki semangat yang sama untuk membuat institusi kepolisian menjadi lebih baik.
Kapolri akan libatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Tim Transformasi Reformasi Polri akan melibatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian. Ia memastikan hal itu, saat tampil dalam program Rosi di Kompas TV pada Kamis (25/9/2025) malam.
"Jadi sebenarnya kita tetap melibatkan teman-teman dari eksternal, dari pakar untuk memberikan masukan kepada kami," ujar Jenderal Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan upaya untuk membenahi internal kepolisian. Untuk internal, pihaknya harus mempersiapkan anggota-anggotanya untuk memiliki semangat yang sama.
“Jadi kita tidak dalam posisi tidak melibatkan, kita tetap melibatkan eksternal, para pakar, para ahli yang ada, dan itu menjadi bagian yang saling melengkapi," ujar Sigit.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan respons cepat Polri terhadap harapan publik mengenai arah kebijakannya. Sigit menegaskan, kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri bukan merupakan tandingan dari Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Tim Polri itu, kata Kapolri, bentuk respons cepat terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden. "Sehingga kemudian pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat."
Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota. Tim dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Dalam tim itu, Kapolri menjadi Penasehat, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Pengarah. Setelah itu, sejumlah jenderal polisi bintang tiga, yang merupakan pejabat utama di Mabes Polri ikut terlibat sebagai pengarah transformasi sesuai bidangnya masing-masing.
Misalnya, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat Pengarah Transformasi bidang Operasional - Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Operasi (Astamaops) Komje Mohammad Fadhil Imran Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik. ***
Related News

Buron Adrian Gunadi Ditangkap, Eks Bos Investree Itu Kini Ditahan OJK

Anulir Vonis Lepas Korupsi CPO, MA Putuskan Wilmar Cs Bayar Rp17,7T

Korupsi di Dinas PUPR Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar

ESDM, Sudah Ada Rp35 Triliun Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang

PTPP Garap Proyek Renovasi RSCM KIARA Senilai Rp195,9 Miliar

Kementerian BUMN Bakal Tamat, jadi Hanya Setingkat Badan