Jadi Objek Vital Nasional, MRT Jakarta Pastikan Standar Keamanan dan Keselamatan
MRT Jakarta. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memastikan standar keamanan dan keselamatan yang lebih baik dalam operasionalnya. BUMD DKI itu, ditetapkan menjadi objek vital nasional bidang transportasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Pastinya keamanan, apalagi ini proyek strategis nasional," kata Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat pada penandatanganan kesepakatan dukungan pembangunan MRT Timur-Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta dan fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.
Seluruh armada MRT Jakarta serta fasilitas pendukungnya telah ditetapkan sebagai obyek vital bidang transportasi. Meski menjadi obyek vital, ia tidak bisa memberikan detail opsi penambahan petugas keamanan internal untuk memperkuat posisi di objek vital bidang transportasi perkeretaapian.
Alasannya, kerja sama pengamanan sejak awal sudah dilaksanakan dengan aparat TNI dan Polri. ***
Related News
Industri Otomotif tidak Baik-baik Saja, Kemenperin Ungkap Fakta Ini
Pabrik Hilirisasi Kelapa Rampung 2026, Investasi China Rp1,6 Triliun
Tahun 2026 Tidak ada Lagi Insentif, Harga Mobil Bakal Melambung
Perkuat Rantai Pasok Industri, Astra Dukung Pengembangan IKM
Sambut Hari Pers Nasional 2026, IFG Geber Hajatan Ini
PMI Manufaktur Catat Angka Tertinggi Masuki Akhir Tahun





