EmitenNews.com - Heru Budi Hartono meninggalkan kursi komisaris Bank BTN (BBTN). Itu menyusul orang kepercayaan presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ya, Heru sejak hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 resmi menduduki kursi panas orang nomor wahid DKI Jakarta. 


”Kami telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono pada Kamis, 13 Oktober 2022 dari jabatannya sebagai dewan komisaris,” tulis Haru Koesmahargyo, Direktur Utama BTN. 


Berdasar peraturan perundang-undangan, dan anggaran dasar BTN, masa jabatan Heru sebagai dewan komisaris akan berakhir dengan sendirinya. Itu sejak tanggal pelantikan Heru sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. ”Ya, secara otomatis berakhir seiring pelantikan beliau sebagai gubernur,” imbuhnya.


Selanjutnya, BTN akan menggelar rapat umum pemegang saham untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan anggaran dasar perseroan. ”Tidak ada material baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tegas Haru. (*)