EmitenNews.com -Bergerak dalam bidang usaha Infrastruktur, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengumumkan bahwa pada 11 September 2023, perseroan telah melakukan langkah bisnis berupa pendirian perusahaan patungan.

 

Merujuk keterangan resminya yang dikutip, Kamis (14/9/2023), Dahlia Evawani Corporate Secretary META menyatakan sebagai perusahaan swasta yang bergerak dalam pembangunan dan percepatan infrastruktur di Indonesia, terus melanjutkan misinya untuk berkontribusi dalam membangun konektivitas di berbagai daerah di Indonesia.

 

Perseroan melalui anak usahanya PT Marga Metro Nusantara (MMN) telah mendirikan badan usaha patungan bersama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), dan PT Acset Indonusa Tbk (ACST), dengan nama PT Jakarta Metro Ekspressway (JKTMetro).

 

Legalitas perusahaan patuangan ini berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 13 tanggal 8 September 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., selaku notaris pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0068199.AH.01.01. Tahun 2023 tertanggal 11 September 2023.

 

Untuk komposisi kepemilikan saham dalam JKTMetro adalah MMN memiliki kepemilikan saham sebanyak 85%, ADHI, 10% dan ACST 5% dari modal disetor dan ditempatkan.

 

JKTMetro bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol, yang meliputi pendanaan, perencanaan Teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.

 

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan ADHI atau ACSET

 

Keikutsertaan MMN dalam pendirian JKTMetro adalah sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk mendukung dalam pembangunan dan percepatan infrastruktur di Indonesia.

 

“Pendirian JKTMetro tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan Perseroan saat ini,” tutup Dahlia.