EmitenNews.com - Bupati Bogor Ade Yasin dipastikan berlebaran Idulfitri 1443 Hijriah dalam tahanan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus PP itu, sebagai tersangka kasus suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Ade Yasin menjadi tersangka kasus korupsi bersama sedikitnya 11 orang lainnya. Ade akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama, 27 April 2022 - 16 Mei 2022.

 

"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, pemberi suap AY (Ade Yasin) Bupati Bogor periode 2018 s/d 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Kamis (28/4/2022).

 

Para tersangka lain, MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

 

Penyidik KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di antaranya, Anthon Merdiansyah (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Pemeriksa), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).

 

Firli Bahuri menyebutkan, Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Sebelumnya, Ade Yasin, dan 11 orang lainnya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melakukan kegiatan operasi sejak Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Tim penindakan KPK juga menangkap pihak BPK Jawa Barat, yang diduga merupakan auditor.

 

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

 

Menurut Ali, operasi tangkap tangan ini terjadi lantaran diduga adanya suap. Auditor BPK Jabar diduga terlibat suap dengan Bupati Ade Yasin. Pihak Ade Yasin menyuap auditor BPK, agar laporan keuangan Pemkab Bogor tidak disclaimer. ***