Jalan Panjang Michael Steven Kresna Group Berakhir dengan Status Tersangka

Pada 1999, Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting.
KREN kemudian berkembang menjadi Grup Kresna, yang memiliki lebih dari 20 anak usaha di berbagai sektor, salah satunya adalah PT Kresna Sekuritas.
Selama ini, Michael dikenal sebagai sosok inovatif dan visioner dalam mengembangkan bisnis. Ia berhasil membawa Grup Kresna menjadi salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 15 triliun pada 2019.
Selain perannya di Grup Kresna, Michael Steven juga aktif di organisasi bisnis dan sosial. Ia menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Michael Steven yang menjabat sebagai Komisaris PT Quantum Clover Investama Tbk. (KREN) mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris di perusahaan Grup Kresna tersebut.
Padahal, pemilik Kresna Group tersebut baru saja menjabat sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya setelah Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahunan dan Luar Biasa KREN pada Kamis, (22/6/2023).
“Dengan ini Perseroan menyampalkan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Michael Steven, jabatan Komisaris," ungkap indera Hidayan selaku Sekretaris Perusahaan KREN dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu, (13/9/2023).
Tidak dijelaskan lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri bos Kresna Group tersebut.
Asal tahu saja, Michael Steven dikenal sebagai 'dalang' di balik Kresna Group. Ia juga berperan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dari PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK/Kresna Life).
Related News

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Tahan Komut IAE Arso Sadewo

Tas, Perhiasan dan Deposito Rp33M Ikut Disita, Sandra Dewi Keberatan

BNI Dorong UMKM dan Penciptaan Kerja Lewat Akad Massal Nasional

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Kacab Bank Dikenai Pasal Berencana

Dana Mobil Maung Siap, Penyalurannya Purbaya Tunggu Pindad Siap

Pemprov Wajibkan Transaksi Keuangan Perusahaan Lewat Bank Kalteng