EmitenNews.com - Nadem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/8/2025). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2101-2024) itu, mengucap syukur telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama sekitar 9 jam dengan lancar.

“Alhamdulillah lancar. Saya bisa memberikan keterangan,” ujar Nadiem Makarim kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Nadiem Makarim didampingi tim pengacaranya di antaranya Hotman Paris Hutapea, tiba pada pukul 09.19 WIB, dan keluar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 18.44 WIB. Diperiksa selama  jam, ia mengapresiasi KPK karena mengizinkannya memberikan keterangan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Sekarang permisi dulu. Saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” katanya.

KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu. Di antaranya, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025.

Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Di luar itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 terkait pengadaan Chromebook.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Lalu, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyah.

Sebelumnya, penyidik KPK meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, selama sekitar delapan jam pada Rabu (30/7/2025). Permintaan keterangan tersebut dalam rangka penyelidikan kasus korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 WIB, dan meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan Fiona Handayani untuk penyelidikan terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan. ***