Jangan Khawatir! Polda Janji Profesional dalam Kasus Pemerasan SYL Oleh Pimpinan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. dok. grup WA. Kumparan.
EmitenNews.com - Jangan khawatir. Polda Metro Jaya berjanji profesional dalam penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penanganan kasus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu, telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang akan dilakukan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi berkeadilan, sebagaimana konsep program Polri Presisi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan saat ini bukti-bukti kasus tersebut tengah dikumpulkan oleh penyidik. Kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade Safri Simanjuntak.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menemukan tiga dugaan kasus. Yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023.
Adanya foto Ketua KPK Firli Bahuri diduga bertemu Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulutangkis, di tengah penanganan kasus korupsi di Kementan itu, Polda Metro Jaya tengah mendalaminya.
"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Ade Safri.
Foto yang memperlihatkan Firli yang mengenakan pakaian olah raga, dan Syahrul bercelana jins, dan baju lengan pendek, duduk di sebuah bangku itu, salah satu yang direkomendasikan penyidik dalam gelar perkara. Adapun gelar perkara dilakukan di ruang Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat (6/10/2023).
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan