Jangan Mudah Terpancing Isu Uang Hilang, BRI Beberkan Faktanya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menghimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan sosial media. dok. BRI.
Soal ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang, Ekonom Segara Institute Piter Abdullah menilai tampak tidak masuk akal karena bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah. Pengawasan ketat bank ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik kepada sektor perbankan.
Piter Abdullah menjelaskan dari awal berdiri ada banyak aturan yang harus dipatuhi bank. Belum lagi pengawasan ketat dari berbagai instansi. Bahkan, sampai bank terpaksa bangkrut pun aturan yang harus dipatuhi juga banyak.
"Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," papar Piter Abdullah.
Menurut Piter Abdullah, potensi penyebaran berita bohong alias hoax dari ajakan rush money di media sosial. Karena itu, masyarakat juga harus waspada dan jangan termakan omongan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada buktisoal uang hilang di bank, seharusnya yang menyebarkan ajakan itu bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.
"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoax. Disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada bukti seharusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," tutur Piter Abdullah. ***
Related News

Tender Beres, Woori Card Lego 66,77 Juta Saham BPFI

Pefindo Ungkap Peringkat Obligasi CUAN, Telusuri Alasannya

Cum Date 8 Juli, SMDR Salurkan Total Dividen Rp180,13 Miliar

Akumulasi, Cucu Pendiri Astra Gulung Ratusan Ribu Saham SRTG

Genjot Kapasitas, BREN Kebut Proyek PLTP USD365 Juta

Bakrie Capital Injeksi Energi Mega (ENRG) Rp338,4 M, Simak Detailnya