Janji KPK, Umumkan Tersangka Kasus CSR BI Sebelum Agustus 2025

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia. Dok. Republika.
EmitenNews.com - Sebelum Agustus 2025 kita akan mengetahui siapa tersangka kasus korupsi CSR BI. Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji mengumumkan tersangka kasus korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia itu, tidak lewat dari bulan kemerdekaan RI, Agustus 2025.
“Tidak lewat dari bulan Agustus mudah-mudahan akan sudah kami umumkan, termasuk nama-namanya tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, Asep menjelaskan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara kasus tersebut secara internal.
“Kasus ini kemarin kami sudah ekspose di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat pengumuman tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia itu.
Sejauh ini, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Termasuk di dalamnya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Lainnya, Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, selain telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Sementara itu, KPK memanggil 20 saksi untuk diperiksa di Polresta Cirebon, Jawa Barat, guna mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Pemeriksaan atas nama ABM, MHM, IDK, SDN, JD, NN, DDS, ALJ, EK, SMS, SJK, YTR, SR, AMS, HVH, DS, DPA, SYT, PJH, dan LNJ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Identitas para saksi tersebut adalah ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan, ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan, dan ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan.
Kemudian, ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, ketua pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan, ibu rumah tangga, notaris, pensiunan, hingga sejumlah pihak swasta. ***
Related News

Terbukti Suap Komisioner KPU, Vonis 3,5 Tahun Untuk Hasto Kristiyanto

Nasib Buron Adrian Gunadi, Eks CEO Investree Itu jadi Bos di Qatar

Penduduk Miskin Menurun, Kriteria BPS Pengeluaran di Bawah Rp20 Ribu

Soal Ubah Rencana IKN, Pimpinan DPR Jadwalkan Kunjungan Lapangan

Ini Peluang RI Bebas Tarif Impor Komoditas AS, Cek Daftarnya

Atasi Beras Oplosan, Pemerintah Hanya akan Izinkan Dua Jenis Beras