Janji KPK, Umumkan Tersangka Kasus CSR BI Sebelum Agustus 2025
:
0
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia. Dok. Republika.
EmitenNews.com - Sebelum Agustus 2025 kita akan mengetahui siapa tersangka kasus korupsi CSR BI. Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji mengumumkan tersangka kasus korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia itu, tidak lewat dari bulan kemerdekaan RI, Agustus 2025.
“Tidak lewat dari bulan Agustus mudah-mudahan akan sudah kami umumkan, termasuk nama-namanya tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, Asep menjelaskan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara kasus tersebut secara internal.
“Kasus ini kemarin kami sudah ekspose di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat pengumuman tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia itu.
Sejauh ini, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Termasuk di dalamnya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Lainnya, Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, selain telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Sementara itu, KPK memanggil 20 saksi untuk diperiksa di Polresta Cirebon, Jawa Barat, guna mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Pemeriksaan atas nama ABM, MHM, IDK, SDN, JD, NN, DDS, ALJ, EK, SMS, SJK, YTR, SR, AMS, HVH, DS, DPA, SYT, PJH, dan LNJ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Related News
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T





