EmitenNews.com - Bergerak di bidang usaha jasa penyelenggaraan dan pengusahaan kapal, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) memberikan kabar gembira kepada para pemegang sahamnya dengan pembagian dividen interim.

 

Merujuk pada keterangan tertulis yang disampaikan IPCM kepada BEI, Rabu (24/11/2021) tertera, dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan pada tanggal 8 November 2021, sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan melalui surat tanggal 22 November 2021, memutuskan dan menyetujui untuk membagi dan membayar Dividen Interim untuk Tahun Buku 2021, tulis Eddy Haristiani Corporate Secretary IPCM.

 

Manajemen IPCM memutuskan dan menyetujui untuk membagi dan membayar Dividen Interim untuk Tahun Buku 2021 sebesar Rp3,44 setiap sahamnya atau sejumlah Rp18.152.093.272 (Rp18,15 miliar) kepada pemegang/pemilik 5.276.771.300 saham yang dikeluarkan Perseroan yang telah dikurangi jumlah treasury stock.

 

Data Keuangan per 30 September 2021 yang mendasari pembagian Dividen adalah, Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp60.466.629.664, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp184.147.167.530 dan Total Ekuitas sebesar Rp1.098.448.919.407.


Adapun jadwal pembagian dividen tersebut sebagai berikut:

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 2 Desember 2021.

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 3 Desember.

-  Cum Dividen di Pasar Tunai pada 6 Desember 2021.

-  Ex Dividen di Pasar Tunai pada 7 Desember 2021.

-  Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 6 Desember 2021.

- Pembayaran Dividen pada 24 Desember 2021.


IPCM sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2021 berhasil catatkan kenaikan kinerja yang cukup positif. Hal itu dapat dilihat dari laba periode berjalan naik 29,82 persen jadi Rp90,54 miliar, naik dibandingkan periode sama tahun 2020 yang Rp69,74 miliar.

 

Pendapatan per 30 September sebesar Rp600,08 miliar atau naik 17,62 persen dari sebelumnya Rp510,15 miliar secara yoy. Sementara beban pokok pendapatan IPCM tercatat sebesar Rp395,48 miliar atau mengalami kenakan tipis dari sebelumnya Rp346,27 miliar.