Jelang Arus Mudik, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
:
0
EmitenNews.com—Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) memastikan kesiapan pelayanan operasi jalan tol di wilayah Jawa Barat 2 khususnya Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi jelang dimulainya periode arus mudik dan balik perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada tanggal 17 April 2023 hingga 2 Mei 2023. Hal ini disampaikan melalui Konferensi Pers Media yang berlangsung pada Senin, 10 April 2023 di Kantor Representative Office 3 JMT.
Turut hadir pada Konferensi Pers Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widyatmiko Nursejati, Pimpinan Proyek Paket III PT Jasamarga Japek Selatan Shibgatullah Mahmuda, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Kepala Kantor Wilayah II PT Jasamarga Related Business Dedy Hisar Siringo-ringo.
Dalam paparannya Widyatmiko menyampaikan prediksi peningkatan volume lalu lintas pada H-7 (15/04) s.d H+7 (30/04) akan terjadi di Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama) dan GT Cileunyi.
“Untuk GT kalitama, pada arus mudik, JMT memprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 13,11% atau meningkat sebanyak 36 ribu kendaraan dibandingkan dengan kondisi normal bulan November 2022. Sedangkan pada arus balik, diprediksi terjadi peningkatan kendaraan sebesar 31%, atau sebanyak 89 ribu kendaraan jika dibandingkan dengan kondisi normal bulan November 2022,” ungkapnya.
Selain GT Kalitama, peningkatan juga diprediksi terjadi pada GT Cileunyi, untuk arus mudik diprediksi terjadi peningkatan sebesar 41,8% atau sebanyak 100 ribu kendaraan, sedangkan untuk arus balik, diprediksi terjadi peningkatan sebesar 41,7% atau sebanyak 108 ribu kendaraan.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





