EmitenNews.com - Tidak ada lagi larangan bagi keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi calon prajurit TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak berdasar hukum. Penghapusan aturan itu, bagian dari perbaikan mekanisme seleksi Prajurit TNI 2022, agar lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.


"Ini adalah dasar hukum. Ini legal. Yang dilarang itu, pertama PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis (dalam aturan). Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar?" kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3/2022).


Dengan semangat itu, Jenderal Andika Perkasa meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI. “Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum.”


Panglima TNI memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya. Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.


“Zaman saya(Panglima TNI) tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.


Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi. Termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.


Di luar itu, Andika juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan.Soal itu telah ada di pemeriksaan kesehatan. “Pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan.”


Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang. Karena, Andika mengatakan, tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.


Keputusan penting lainnya, Panglima TNI juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi. Tes akademik ini, kata mantan Panglima Kostrad itu, ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya.


“Karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” kata dia.


Di penghujung rapat, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa  meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan. Berbagai perbaikan dan perubahan itu, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. ***