Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen, Kafe Elvis Eks Holywings Bogor Disegel Sementara
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak temukan promo Muhammad dan Maria di Kafe Elvis Bogor, Sabtu, 25 Juni 2022. dok. forumkeadilan.
EmitenNews.com - Terbukti melanggar, Kafe Elvis, di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya kena sanksi. Wali Kota Bima Arya Sugiarto menyegel sementara kafe yang dulunya bernama Holywings itu, kedapatan menjual miras di atas 5 persen. Sidak FORKOPIMDA, Sabtu (25/6/2022), bahkan menemukan kafe & resto itu, menjajakan minuman beralkohol di atas 40 persen.
"Kami segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan,” kata Bima Arya usai melakukan sidak ke Elvis Cafe & Resto bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).
Tidak itu saja, Bima memastikan, Pemerintah Kota Bogor juga akan mencabut IMB Kafe Elvis yang diketahui masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia. Izin yang dberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen.
"Dari pengecekan kami hari ini bersama Pak Dandim dan Pak Kapolresta ditemukan alkohol di atas 5% atau rata-rata 40%,” kata politikus PAN itu.
Bima Arya menyayangkan sikap Kafe Elvis atau Holywings Bogor itu, yang masih menjual alkohol di atas 5%. Holywings atau Kafe Elvis tidak menaati aturan yang telah ditetapkan Pemkot Bogor. "Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan. Tidak paham. Tidak mau memahami. Tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita.”
Sidak dilakukan setelah Pemkot Bogor menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai aktivitas kafe Elvis itu. Termasuk mengenai kemungkinan adanya promosi gratis minuman beralkohol bagi calon konsumen, seperti terjadi di Holywings Jakarta. Bima memastikan hal tersebut tidak terjadi di Kota Bogor.
Akhirnya, FORKOPIMDA bersama kapolres dan dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas keresahan yang diakibatkan adanya promosi dari Holywings itu. Pemkot langsung ke lokasi walaupun Hollywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis. Hasil sidak memastikan tidak ditemukan promosi meresahkan itu, Yang ada temuan penjualan minuman beralkohol di atas 5 persen.
"Mencermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat, kami harus memastikan bahwa itu tidak terjadi di Kota Bogor. Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor,” tambah Bima Arya. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan