Jumlah Bandara Internasional Dirampingkan dari 34 Jadi 17
:
0
Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. KM yang dirilis pada 2 April 2024 lalu merampingkan jumlah bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara menjadi hanya 17.
EmitenNews.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. KM yang dirilis pada 2 April 2024 lalu merampingkan jumlah bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara menjadi hanya 17.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta Jumat (26/4) menjelaskan tujuan penetapan ini secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. Keputusan ini telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 35 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita.
Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:
1.Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2.Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3.Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4.Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5.Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
Related News
Dubes China Dukung Perluasan Akseptasi QRIS di Negaranya
Tutup April 2026, IHSG Merosot Tajam Tinggalkan Level 7.000
IHSG Sesi I Ambles 2,46 Persen, Asing Net Sell Rp0,97 Triliun
Bursa Sorot MSIE-HBAT, BOBA Dilepas, dan BAPA Kena Suspensi Kedua
Begini Bahlil Respon Laporan JP Morgan Soal Konsumsi Energi
Bursa Besok Libur, IHSG Hari Ini Dibuka Melorot 1,04 Persen ke 7.027





