EmitenNews.com - Kabar baik dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP). Sesuai hasil RUPS Tahunan yang digelar pada 16 Mei 2023, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp273,54 miliar.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (20/5/2023), Direktur dan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso mengungkapkan, tanggal pembayaran dividen tunai sebesar Rp273,54 miliar atau Rp50 per saham jatuh pada 16 Juni 2023. 

 

Untuk jadwal Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 25 Mei dan 26 Mei 2023 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada 29 Mei dan 30 Mei 2023.

 

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (16/5/2023), juga disetujui rencana pembangunan pabrik kertas industri di Karawang senilai USD3,6 miliar. Hal itu tertuang dalam hasil RUPSLB emiten kertas grup Sinarmas yang diunggah pada media sosial investor.

 

Pabrik baru akan menghasilkan kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun. Kertas putih industri sebanyak 3 juta ton per tahun dan kertas coklat industri dengan kapasitas 0,9 juta ton per tahun. ***