EmitenNews.com - Kabar baru datang dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Sebanyak 1.400 karyawan bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki investor Korea Selatan itu, mengundurkan diri. Mereka memilih program yang ditawarkan manajemen dalam upaya transformasi perseroan.


Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (22/1/2022), Sekretaris Perusahaan KB Bukopin Tias Hardi menjelaskan, pengunduran diri ini bersifat sukarela dan tanpa paksaan. Ia mengungkapkan, program pengunduran diri itu, salah satu langkah KB Bukopin untuk melakukan transformasi, tidak terkecuali pada aspek sumber daya manusia (SDM).


Program pengunduran diri sukarela ini berakhir pada Desember 2021. Setelah ditinggal sebanyak 1.400 karyawan itu, jumlah pekerja Bank KB Bukopin yang tersisa adalah sebanyak 4.800 orang.


“Banyak karyawan, apalagi eranya sudah modern seperti ini, mungkin banyak yang sudah kepikiran jadi entrepreneur, businessman, pengusaha, atau mungkin ada yang punya prinsip ingin pindah industri, bukan di bank lagi,” tutur Tias Hardi.


KB Bukopin menawarkan manfaat lebih bagi karyawan yang sukarela mengundurkan diri. Salah satunya adalah pembayaran uang pesangon yang lebih tinggi dibanding pesangon seharusnya.


Bagusnya, asuransi individu dan keluarga karyawan juga masih akan ditanggung, hingga 6 bulan setelah pengunduran diri. Selain itu, KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela. ***