EmitenNews.com - Perkembangan Pandemi Covid-19 membagikan kabar gembira. Tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019, Ahad (9/10/2022), sudah di bawah seribu kasus, tepatnya 999 penderita. Dengan begitu total kasus infeksi virus Corona sampai hari ini, mencapai 6.444.948 orang. Meski menunjukkan tanda-tanda menggembirakan, mari terus waspada, dengan tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes), untuk mencegah penyebaran Covid-19, lebih luas lagi.


Jumlah total 6,4 juta penderita itu, terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (8/10/2022) siang hingga Ahad (9/10/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan tambahan pasien covid-19 yang sembuh sebanyak 1.273 orang. Dengan demikian total pasien infeksi virus Corona, yang sudah menunjukkan tanda-tanda negatif mencapai 6.270.535 orang.


Pasien meninggal akibat covid-19 juga bertambah. Catatan Satgas Covid-19 menunjukkan, sepanjang 8-9 Oktober 2022, terdapat tujuh orang korban meninggal akibat infeksi virus Corona. Dengan begitu, total ada 158.205 korban jiwa akibat virus tersebut.


Sementara itu, kasus aktif berkurang 281 sehingga menjadi 16.208 orang. Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.


Kasus aktif adalah para penderita infeksi virus corona, yang masih menjalani perawatan di rumah, atau memilih jalan kesembuhan dengan isolasi mandiri.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***