EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menjalin kerjasama dengan para aggregator dalam rangka untuk memfasilitasi dan mempersiapkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia untuk memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umroh (22/10/2022).


Bentuk kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara pihak KADIN Indonesia dengan para aggregator yaitu, PT. Sarana Portal Indonesia, PT. Menasindo Perkasa Internasional dan PT Tiga Satria Perkasa. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional KADIN, Bernardino Vega, dan para Direktur dari masing-masing Aggregator.


Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi lebih lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia perihal optimalisasi peran UMKM dalam memenuhi kebutuhan haji dan umroh.


Setelah tertunda selama 2 tahun akibat Pandemi COVID-19, kegiatan ini dapat berjalan kembali setelah adanya pembinaan dan pelatihan khusus yang dilaksanakan oleh pihak KADIN Indonesia terhadap UKM yang memiliki potensi ekspor.


Dalam penandatanganan kerjasama ini, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional, Bernardino Vega menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah sebuah langkah awal untuk mempenetrasi pangsa pasar, terutama untuk UMKM sektor industri halal.


“Program seperti ini merupakan sebuah wujud nyata dan hasil implementasi dari upaya KADIN Indonesia dalam memfasilitasi UMKM, terutama untuk UMKM yang memproduksi produk-produk halal untuk mengekspansi pasar sehingga dapat melakukan ekspor yang lebih luas. Hal ini juga merupakan langkah awal dan batu loncatan untuk UMKM sehingga dapat memperluas pangsa pasarnya,” ucap Dino.


Sejalan dengan Dino, Ketua Tim Kerja Pemenuhan Kebutuhan Haji dan umroh, Dharma Djojonegoro juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan program yang digalakkan oleh KADIN Indonesia untuk penetrasi UMKM dalam pangsa pasar Haji dan umroh.


“Ini adalah langkah awal, kita sudah melalui proses yang panjang juga transparan. Ketiga aggregator ini menjadi tiga partner pertama. Diharapkan melalui kerjasama ini, dapat membantu memotivasi UMKM untuk ikut mengekspansi pasarnya dengan menciptakan inovasi baru,” lanjut Dharma


Wakil Ketua Komite Tetap Perundingan Bilateral, Hendra Hartono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kerja Pemenuhan Kebutuhan Haji dan umroh mengatakan jika salah satu hal yang melatarbelakangi perjanjian kerjasama ini adalah kurangnya sumber untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan haji. Demikian KADIN Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sejak tahun 2021 sebagai upaya untuk mengoptimalisasi peran UMKM dalam memenuhi kebutuhan haji dan umroh.


“Aggregator merupakan hal yang penting dalam rantai pasok. Meskipun perjanjian kerjasama ini sempat terhambat dikarenakan pandemi COVID-19, namun sejak Januari 2022, perjanjian ini akhirnya bisa kembali dijalankan sebagaimana telah direncanakan sebelumnya,” sambung Hendra.


Pelaksanaan dari kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UKM Indonesia. Adapun, sebanyak kurang lebih 100 UKM akan diarahkan untuk memasuki pasar ekspor yang dibagi menjadi 3 sektor antara lain, Perlengkapan, Akomodasi dan Konsumsi dengan potensi penjualan ekspor lebih dari Rp 100 miliar per tahun.


Pelaksanaan ekspor perdana atas kerjasama ini akan dilakukan pada bulan Maret 2023 untuk menyambut musim haji yang akan datang.


Sebagai tindak lanjut setelah penandatangan Perjanjian Kerjasama ini, maka akan dilakukan exhibition atau pameran pada bulan Desember 2022, yakni sebagai kegiatan untuk memperkenalkan produk-produk UMKM yang akan di ekspor kepada masyarakat luas.(fj)