Kalangan DPR Desak Kejagung Usut Skandal Impor Emas Senilai Rp47 Triliun

Ilustrasi Kejagung diminta Usut Skandal Impor Emas Senilai Rp47 Triliun. dok. Pikiran Rakyat.
Kepada pers, Rabu (24/5/2023), Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, pihaknya mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini untuk membersihkan PT Antam dari korupsi. Terutama karenanilai kerugian negara dalam kasus ini, sangat besar yang diperkirakan mencapai Rp47,1 triliun. “Periode waktu terjadinya korupsi juga sudah berlangsung cukup lama sejak 2015."
Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, Fraksi PDIP mendukung penuh segala bentuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di lingkungan perusahaan BUMN sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik. Sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia, kata dia, BUMN memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menerapkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. ***
Related News

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera

Berkelakuan Baik di LP, Terpidana Edward Soeryadjaya dapat Remisi

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bagikan Cara Jamaah jadi Saksi

Karnaval Bersatu Tampilkan Digitalisasi Hingga Swasembada Pangan

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal