EmitenNews.com - Polri tidak antikritik. Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah diri setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari Band Sukatani menimbulkan kehebohan tersendiri. Awak band ini mengunggah permintaan maaf, dan menarik lagunya dari peredaran. Belakangan, Kapolri menawari Band Sukatani menjadi duta perbaikan terhadap institusi Korps Bhayangkara.

"Saya pernah keluarkan statement terkait Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri. Kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (23/2/2025).

Dengan semangat itu, Kapolri ingin menjadikan Polri sebagai lembaga yang adaptif dan modern dengan tetap terbuka atas kritik dari masyarakat. Sebab, kata dia, kritik itu merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik. Bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Kapolri.

Band Sukatani makin menarik perhatian setelah menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan.

Pasalnya, kemunculan video permintaan maaf itu mengundang kecurigaan publik terkait adanya tekanan dari Polri terhadap Band Sukatani. Kecurigaan itu muncul karena Sukatani, yang selama ini selalu tampil anonim di depan publik, tiba-tiba menampakkan diri tanpa topeng di video klarifikasi.

Satu hal, kritik juga semakin menguat setelah publik mengetahui bahwa mereka meminta video atau yang sudah kadung tersebar untuk dihapus. Meski demikian, mereka menegaskan tak ada paksaan terkait pernyataan soal penarikan video itu.

Menanggapi perkembangan di lapangan, Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Ditressiber Polda Jateng berkaitan dengan klarifikasi dari Band Sukatani itu. Propam Polri masih mendalami dugaan adanya intimidasi dari personel Polda Jateng tersebut.

"Terkait pemberitaan mengenai klarifikasi dari Band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divisi Propam Polri masih berlangsung." Demikian keterangan Divisi Propam Polri, Minggu (23/2/2025).

Propam Polri memastikan setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku. 

Sejauh ini,Propam Polri masih perlu mendalami lebih jauh terkait tindakan para personel Polda Jateng terkait Band Sukatani tersebut.

Dalam keterangannya Sabtu (22/2/2025), anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat diangkat sebagai Duta Polri. Ia merespons tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

Muhammad Nasir Djamil juga menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SD. Ia mengungkapkan, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu Bayar Bayar Bayar. Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.

"Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy (komedi tunggal) yang isinya mengkritik institusi Kepolisian," ujarnya.

Pihak sekolah memberikan klarifikasi atas pemecatan itu. Mereka mengungkapkan pemberhentian itu, tidak terkait dengan heboh Bayar Bayar Bayar yang menghebohkan itu. Sang vokalis diberhentikan terkait dengan unggahan videonya yang terkesan tidak islami, tidak menjaga aurat. 

Sebelumnya, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify. Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy, gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut. ***