EmitenNews.com - Stok bahan bakar solar (BBM) solar sebenarnya masih dalam batas aman, dan terpenuhi. Jadi, seharusnya tidak terjadi kelangkaan, seperti dikeluhkan sebagian kelangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada aksi spekulan yang mengambil solar konsumsi untuk industri. Terjadi disparitas harga yang tinggi antara solar subsidi, dan industri, sehingga memicu aksi spekulan.


Dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, istilah kelangkaan ini perlu didalami. Ia melihat, kebutuhan terhadap solar industri itu mengalami penurunan, di sisi lain terjadi peningkatan terhadap kebutuhan solar subsidi.


Ada peningkatan tren produktivitas jenis tertentu, seperti di perkebunan dan pertambangan. Sementara, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ini semua negara merasakan efek perang Rusia vs Ukraina di sektor energi. Dampak global terjadinya perang Rusia - Ukraina berkurangnya ketersediaan minyak dunia dan juga gas dunia. Ini berdampak kepada seluruh negara.


“Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN masih berada nomor dua terendah, karena kita masih menahan harga sehingga tetap ada di kondisi yang sama. Contoh adalah solar, ada juga yang dinaikkan harganya namun sebenarnya masih disubsidi," ujar Kapolri Sigit.


Ada perbedaan harga cukup jauh antara solar subsidi dengan solar industri. Hal ini diduga memicu pihak tak bertanggung jawab mengambil solar subsidi untuk keperluan industri. Intinya, terjadi disparitas yang sangat tinggi antara solar subsidi dengan solar di industri, gap-nya Rp12.500 sehingga di lapangan disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu.


“Spekulan, yang memanfaatkan disparitas harga ini kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri, mengambilnya dari SPBU subsidi," tuturnya.


Kapolri mengatakan hal tersebut membebani pemerintah. Aksi spekulan itu juga menimbulkan permasalahan, karena solar subsidi yang harusnya untuk masyarakat malah dipakai untuk industri. Ini jelas menambah beban pemerintah dan akan menimbulkan permasalahan.


“Pasalnya, di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan ke masyarakat, transportasi umum, UMKM, masyarakat-masyarakat yang memang perlu disubsidi, tetapi digunakan untuk kebutuhan industri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***