EmitenNews.com - Indonesia menghadapi peringatan serius kehilangan status Emerging Market di mata investor global. Hal ini disampaikan penyedia indeks global, MSCI yang secara terbuka memperingatkan potensi downgrade Indonesia menjadi Frontier Market jika masalah transparansi dan indikasi perdagangan terkoordinasi masih terjadi.

Dalam pengumuman terbarunya, MSCI mengungkap bahwa para investor institusional global kerap mengeluhkan tidak transparannya struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku coordinated trading behavior.

“Bagi Indonesia, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran mendalam tentang kemampuan investasi yang berasal dari masalah ini,” ungkap MSCI dalam rilisnya, Rabu (24/6) waktu Indonesia.

Meski begitu, MSCI mengakui dan mengapresiasi sejumlah langkah reformasi pasar modal yang telah diumumkan oleh OJK dan SRO. Dalam reformasi pasar modal, beberapa regulasi menyebutkan ihwal pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih granular, penerapan saham High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan minimum free float 15 persen.

Namun, MSCI menyebutkan yang krusial adalah implementasi yang konsisten dan berkelanjutan dari langkah-langkah yang diambil dari reformasi pasar modal tersebut.

“MSCI akan terus menilai ruang lingkup, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan mereka (Indonesia), dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas yang lebih luas,” tulis MSCI.

Akan tetapi, MSCI juga memberikan kartu kuning bagi Indonesia turun ke Frontier Market jika persoalan tersebut masih dibenahi hingga review index MSCI berikutnya di November 2026.

“Jika kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market,” tutup MSCI.