Kasus Aplikasi Binomo: Selain Indra Kenz, Polisi Juga akan Panggil Afiliator Lainnya

EmitenNews.com - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan Indra Kesuma atau Indra Kenz terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo, pekan depan. Selain Crazy Rich Medan itu, polisi juga akan memeriksa afiliator Binomo, atau influenzer lain terkait kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan akan memeriksa Indra Kenz dan kawan-kawan. Ia menyebutkan, afiliator lain juga akan diperiksa terkait kasus aplikasi Binomo itu.
Whisnu menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut peran para afiliator lain dalam kasus yang sedang diusut ini. "Penyidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo."
Kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz sebagai terlapor memasuki tahap penyidikan. Polri menyebut Indra Kenz bersedia diperiksa penyidik pada Jumat (25/2/2022) pekan depan di Bareskrim Polri. Sedianya, ia akan menjalani pemeriksaan Jumat (18/2/2022), tetapi batal. Lewat pengacaranya, ia meminta penundaan pemeriksaan akan sedang berada di Turki.
"Yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz seharusnya menjalani pemeriksaan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun Indra Kenz berhalangan hadir dengan alasan berobat ke luar negeri. ***
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK