EmitenNews.com - Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sudah sampai ke Istana Presiden. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melaporkan kasus gagal bayar DSI kepada lendernya yang diperkirakan sebesar Rp1,4 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengaku diminta oleh asisten khusus Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kasus gagal bayar DSI tersebut.

"Kami juga sudah melaporkan ke istana juga, karena kami dipanggil Asisten Khusus Presiden mengenai hal ini," ungkap Agusman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Agusman OJK sebelumnya juga sempat membahas kasus ini di Komisi XI DPR RI pada 11 November 2025. Saat ini, OJK kembali melaporkan perkembangan kasus tersebut ke Komisi III bersama Paguyuban Lender DSI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Berdasarkan unggahan resmi Instagram @paguyubanlenderdsi terdapat dana gagal bayar DSI sebesar Rp1,4 triliun. Dana tersebut diklaim milik 4.898 lender DSI yang terdata per 14 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemblokiran rekening dan analisa PPATK, hanya terdapat Rp4 miliar dana DSI. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan telah memblokir 33 rekening pihak yang terafiliasi DSI. Berdasarkan hasil analisis PPATK, dana yang diblokir dari DSI hanya tersisa Rp 4 miliar.

Masih kata PPATK, berdasarkan data transaksi keuangan, DSI berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun sepanjang periode 2021-2025. Dari dana tersebut, hanya sebesar Rp6,2 triliun yang dikembalikan ke lender DSI. Artinya, ada selisih dana yang belum dikembalikan sebesar Rp1,2 triliun.

"Kami telah menghentikan transaksi dari DSI dan beberapa pihak terafiliasi itu sejak 18 Desember 2025 terhadap 33 rekening, dengan saldo sekitar Rp4 miliar," ungkap Danang dalam RDP.

Dalam beberapa kesempatan para pemilik dana mengungkap masalah yang mereka hadapi ini. Awalnya mereka tergiur dengan embel-embel syariah, sehingga tertarik berinvestasi. Ternyata hanya kekecewaan yang mereka peroleh. Karena itu, kepada pemerintah mereka sampaikan permasalahan tersebut. ***