Kasus Google Cloud, KPK Panggil-Periksa Nadiem Makarim Besok

Nadiem Makarim (dua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dok. SinPo.id.
EmitenNews.com - Nadiem Makarim akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada besok, Kamis (7/8/2025). Pemanggilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019-2024) itu, untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Saat ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengemukakan rencana pemanggilan, dan pemeriksaan Nadiem Makarim itu kepada pers, Rabu (6/8/2025).
Kehadiran Nadiem ke KPK besok juga itu, untuk memberikan keterangan tambahan dalam kasus pengadaan Google Cloud. Komisi Antirasuah telah mengirim surat undangan untuk klarifikasi kepada Nadiem terkait permasalahan ini.
Saat menjabat Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengambil keputusan untuk pengadaan Google Cloud. Nadiem mengambil keputusan itu pada masa pandemi Covid-19.
"Yang menentukan untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya," kata Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 31 Juli 2025.
Saat itu, Asep memastikan KPK segera memanggil Nadiem Makarim untuk meminta keterangan soal kasus ini. Namun, sebelum itu, kata Asep, KPK menggali informasi dari mantan staf khususnya, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.
Penting dicatat, saat ini ada dua dugaan korupsi di Kemendikbudristek yang sedang diusut oleh dua institusi hukum. Pertama, soal korupsi pengadaan Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kedua, tentang pengadaan Google Cloud.
Dalam kasus korupsi Google Cloud, Asep menjelaskan terjadi pada masa pandemi Covid-19 ketika para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring. Tugas-tugas yang dikumpulkan kepada guru kemudian disimpan melalui layanan Google Cloud. Proses pengadaannya itu yang saat ini tengah diusut oleh KPK.
"Disimpan di cloud, itu kan bayar. Nah, itu yang sedang kita dalami," kata Asep Gunturdi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 Juli 2025.
Kasus Google Cloud ini juga berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, dua perkara ini berbeda karena Chromebook merupakan perangkat keras, sementara Google Cloud merupakan perangkat lunaknya.
Masih kata Asep, selain itu, KPK juga mengusut dugaan pengadaan internet gratis pada tempus yang sama. "Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal berbeda." ***
Related News

PPATK Ungkap 120 Ribu Rekening Nasabah Bank Diperjualbelikan di Medsos

Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka

Cegah Kekosongan, Pemerintah akan Salurkan Beras SPHP ke Ritel Modern

Jangan Salah! Beban Royalti Musik Hak Pencipta Karya, Bukan Pajak

Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut Kamis

Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka dari PT PIM