Kasus ICBP Beli Perusahaan Anthoni Salim Jadi Pelajaran Penting Pengawasan Investor

“Setelah penandatangan perjanjian fasilitas kredit sindikasi pada tanggal 19 Agustus 2020, maka perseroan telah menyelesaikan seluruh rencana transaksi akuisisi seluruh saham Pinehill,” sebut pernyataan manajemen ICBP.
Seperti diketahui, dalam keterbukaan sebelumnya, perseroan dengan enam bank asing menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai USD2,05 miliar, dengan jangka waktu lima tahun.
“Pinjaman itu untuk membiayai sebagian dari nilai transaksi akuisisi,” tulis Manajemen,
Adapun bank asing tersebut, adalah; Bank of China Limited cabang Hongkong, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis, Oversea Chinese Banking Corporation, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation cabang Singapura selaku pemimpin sindikasi.
Related News

OP Pangan Murah Salurkan 2.853 Ton Komoditas Selama Ramadan

Maanfaatkan Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker