Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen
:
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Penyidikan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan berlanjut dengan penyitaan. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam rumah dan dua unit apartemen milik tiga tersangka dalam penyidikan kasus korupsi di Kemenkes itu. Ikut disita total uang Rp1,5 miliar lebih. KPK mencatat, nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Dalam keterangannya di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2024) petang, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Juni 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan.
Pertama, penyitaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek. Taksiran total harga untuk kedelapan aset tersebut kurang lebih Rp30 miliar.
Tim penyidik KPK juga menyita uang tunai dari tersangka dan rekan bisnis tersangka sebesar Rp1.540.200.000.
Ada juga penyitaan dari rekan bisnis para tersangka berupa robot pembasmi virus Covid-19 senilai Rp500 juta; sepuluh face recognition access control terminal senilai total Rp350 juta. Lainnya, tiga unit kendaraan roda empat (satu truk boks dan dua mobil van); dan satu unit kendaraan roda dua.
"Penyidik KPK masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut," ucap Tessa Mahardhika Sugiarto.
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





