EmitenNews.com - Penyidikan kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) jalan terus. Senin (10/3/2025). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung, Jabar. Salah satunya, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK telah menetapkan lima orang dalam kasus yang merugikan keuangan negara

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan hal tersebut, Senin (10/3/2025). Ia mengakui ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan kemudian.

Tetapi, dua pimpinan KPK membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil. Dua pimpinan KPK itu, Ketua Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto.

Seperti diketahui komisi antirasuah telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo Budiyanto pada Rabu (4/3/2025) lalu.

Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut,  kewenangan dari penyidik dan direktur penyidikan, atau deputi, kapan tindak lanjutnya," katanya. ***