Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos, KPK Sita Sejumlah Dokumen
:
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020. Penyidik periksa tiga saksi, Selasa (27/5/2025). Ketiganya, M Gilang Sasi Kirono, Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, Dining Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Kemensos, dan Robbin Saputra, PNS Kementerian Sosial.
"Saksi hadir, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Rencananya, sesuai jadwal penyidik mengagendakan pemeriksaan atas lima saksi. Tetapi, dua saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yuli Andhika dan Yulianto Prihandoyo tidak memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Saat ini, terdapat tiga kasus bansos yang tengah diusut KPK. Pertama, menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara.
Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
Lalu, pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek. Kasus inilah yang membuat KPK memeriksa tiga orang saksi tersebut.
Sebelumnya, Selasa (27/5/2025), KPK memanggil lima orang saksi terkait kasus suap yang berkaitan dengan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Rencananya, saksi yang akan diperiksa adalah M Gilang Sasi Kirono (Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog); Dining (Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Kemensos); Robbin Saputra (PNS Kementerian Sosial RI).
Kemudian, Yuli Andhika, Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan Yulianto Prihandoyo, selaku Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP. ***
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





