Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020. Penyidik periksa tiga saksi, Selasa (27/5/2025). Ketiganya, M Gilang Sasi Kirono, Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, Dining Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Kemensos, dan Robbin Saputra, PNS Kementerian Sosial.
"Saksi hadir, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Rencananya, sesuai jadwal penyidik mengagendakan pemeriksaan atas lima saksi. Tetapi, dua saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yuli Andhika dan Yulianto Prihandoyo tidak memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Saat ini, terdapat tiga kasus bansos yang tengah diusut KPK. Pertama, menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara.
Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
Lalu, pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek. Kasus inilah yang membuat KPK memeriksa tiga orang saksi tersebut.
Sebelumnya, Selasa (27/5/2025), KPK memanggil lima orang saksi terkait kasus suap yang berkaitan dengan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Rencananya, saksi yang akan diperiksa adalah M Gilang Sasi Kirono (Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog); Dining (Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Kemensos); Robbin Saputra (PNS Kementerian Sosial RI).
Kemudian, Yuli Andhika, Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan Yulianto Prihandoyo, selaku Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP. ***
Related News
Kepala BKN Tegaskan Status Kontrak ASN PPPK, Masa Kerja Bisa Diputus
Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Anggota DPR Ini Absen dari Panggilan KPK
Indonesia dapat 221 Ribu Kuota Haji 2026, Cek Jatah Jemaah Reguler
Purbaya Siap Habisi Mafia Impor Pakaian Bekas, Bukan Pedagang Pasar
Nuklir Opsi Strategis Transisi Energi, Bapeten Kaji PLTN Bengkayang
KTT ASEAN 2025: Singgung Gangguan Perdagangan, Prabowo Tekankan Ini





