Kasus Korupsi Bupati Meranti: 28 Orang Terjaring OTT KPK di 4 Kota, 3 Sudah Tersangka
:
0
KPK rilis tiga tersangka kasus korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, menyeret banyak pihak. Dalam rilis daftar orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikitnya ada 28 orang yang diduga terlibat. Semuanya ditangkap di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4/2023).
Dalam keterangan yang dikumpulkan sampai Minggu (9/4/2023), dari 28 orang yang terjaring dalam OTT Komisi Antirasuah itu, tiga orang di antaranya, termasuk sang bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA.
"Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Berikut daftar 28 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Meranti, seperti dirilis KPK.
Related News
Surplus Jagung Tahun Ini Bisa Bikin Emiten Pakan Ternak Lega
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Mari Belajar dari Cara Habibie Jinakkan Dolar AS, Rupiah jadi Perkasa
Imbas Pencurian Ratusan Tas Lululemon, Pengawasan Bandara Diperketat
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW





