Kasus Korupsi Bupati Meranti: 28 Orang Terjaring OTT KPK di 4 Kota, 3 Sudah Tersangka
:
0
KPK rilis tiga tersangka kasus korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, menyeret banyak pihak. Dalam rilis daftar orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikitnya ada 28 orang yang diduga terlibat. Semuanya ditangkap di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4/2023).
Dalam keterangan yang dikumpulkan sampai Minggu (9/4/2023), dari 28 orang yang terjaring dalam OTT Komisi Antirasuah itu, tiga orang di antaranya, termasuk sang bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA.
"Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Berikut daftar 28 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Meranti, seperti dirilis KPK.
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





