EmitenNews.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, menyeret banyak pihak. Dalam rilis daftar orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikitnya ada 28 orang yang diduga terlibat. Semuanya ditangkap di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4/2023). 

 

Dalam keterangan yang dikumpulkan sampai Minggu (9/4/2023), dari 28 orang yang terjaring dalam OTT Komisi Antirasuah itu, tiga orang di antaranya, termasuk sang bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA.

 

"Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

 

Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

 

Berikut daftar 28 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Meranti, seperti dirilis KPK.

 

  1. MA - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
  2. BS - Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
  3. FN - Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
  4. SR - Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
  5. ES - Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
  6. TA - Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
  7. PG - Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
  8. SF - Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
  9. SA - Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
  10. MW - Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
  11. FT - Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
  12. AS - Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
  13. ML - Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
  14. IW - Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
  15. SK - Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
  16. MK -, Plt. Sekwan
  17. DL - Bendahara BPKAD
  18. IT - Kabid Aset BPKAD
  19. DA - Staf BPKAD
  20. SJ - Staf Administrasi
  21. ADP - Ajudan Bupati
  22. RP - Ajudan Bupati
  23. MN - Aspri Bupati
  24. FM - Ajudan Bupati
  25. TM - Kabag Umum
  26. MY - Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
  27. MFA - Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
  28. RZ - Swasta / pemilik PT TM.