Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil SYL Besok untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Syahrul Yasin Limpo. dok SINDOnews.
EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK memanggil mantan menteri pertanian itu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023). KPK berharap SYL memenuhi panggilan, sebagaimana janjinya untuk kooperatif.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik komisi antirasuah itu.
"Pemanggilannya dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.
Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," imbuh Ali.
Pada 19 Juni 2023, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk menjalani pemeriksaan. Ketika itu, sebagai menteri pertanian, SYHL hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.
Ketika itu, usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa ia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar politikus Partai NasDem itu kepada pers, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Related News

Harga Robot Polri Rp3 Miliar Per Unit, Tuai Sorotan Karena Mahal

Berbulan Terisolir, Kapal KKP Evakuasi Warga Enggano ke Bengkulu

Anggota Parlemen Soal Korupsi di PT Telkom: Ini Sih Perampokan Terbuka

Perluas Akses Listrik, Pemerintah Kebut Listrik Pedesaan

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka