Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Ungkap Ridwan Kamil Masih Saksi

Aparat KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025), terkait kasus korupsi Bank BJB. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih sebagai saksi dalam kasus korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di Bandung, salah satunya rumah Kang Emil.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Setyo Budiyanto menjelaskan dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung itu, penyidik membawa sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara, seperti dokumen yang akan dianalisis untuk selanjutnya bisa disita.
"Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Analisis terhadap barang bukti tersebut akan ditanyakan atau dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
Mengenai kapan pemanggilan Ridwan Kamil untuk dikonfirmasi masalah penyitaan, dan kasus itu, Setyo Budiyanto menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK tidak ikut campur.
"Saya kembalikan kepada penyidik. Itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Setyo Budiyanto.
Yang jelas, Setyo Budiyanto mengungkapkan dalam kasus korupsi itu, ada kerugian negara akibat penggelembungan atau mark up terkait penempatan dana iklan di sejumlah media massa.
"Kerugian negara lumayan cukup banyak juga. Dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan, itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya," tegasnya.
KPK akan mengumumkan detail mengenai penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Selaku warga negara yang baik, mantan Wali Kota Bandung ini mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Ridwan Kamil.
Selasa (11/3/2025), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam kasus dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan kasus yang kini tengah diusut komisi antirasuah itu, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. ***
Related News

Patok EBITDA 2025 Rp1,6 Triliun! Ini Kinerja GOTO 2024

Panglima TNI Tegaskan, Prajurit Dinas Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini

Polisi Ungkap Praktik Oplosan LPG Subsidi jadi Nonsubsidi di Bali

Aparat Perlu Kerja Keras Kembalikan Kerugian Negara dari Hasil Korupsi

Marak Isi MinyaKita Dikurangi, Kemendag Ungkap Modusnya

Dalami Kasus Oplos Pertamax, Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang