Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sudah Periksa 300 Biro Perjalanan
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. Dok. Jawa Pos.
Menurut Asep, kasus kuota haji yang berkaitan dengan 10.000 kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi itu, menyebabkan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama.
“Ada sekitar 10.000 kuota haji khusus. Nah ini tidak hanya mengumpul di suatu tempat. Ini seluruh Indonesia. Ya, kami harus sabar untuk terus mencari dan mengumpulkan informasi itu,” katanya.
Asep menegaskan penyidik KPK tidak tinggal diam untuk mengusut perkara kuota haji tersebut. “Artinya, kami melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi dan keterangan, juga melakukan penghitungan bersama-sama dengan tim audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).”
Penyidik KPK sedang memanggil dan memeriksa biro haji di Yogyakarta, atau setelah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta maupun Jawa Timur. ***
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





