Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sudah Periksa 300 Biro Perjalanan

Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. Dok. Jawa Pos.
Menurut Asep, kasus kuota haji yang berkaitan dengan 10.000 kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi itu, menyebabkan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama.
“Ada sekitar 10.000 kuota haji khusus. Nah ini tidak hanya mengumpul di suatu tempat. Ini seluruh Indonesia. Ya, kami harus sabar untuk terus mencari dan mengumpulkan informasi itu,” katanya.
Asep menegaskan penyidik KPK tidak tinggal diam untuk mengusut perkara kuota haji tersebut. “Artinya, kami melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi dan keterangan, juga melakukan penghitungan bersama-sama dengan tim audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).”
Penyidik KPK sedang memanggil dan memeriksa biro haji di Yogyakarta, atau setelah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta maupun Jawa Timur. ***
Related News

Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar Amerika

Kasus Korupsi Vonis Lepas CPO, Advokat Marcella Santoso Jalani Sidang

Kasus Pembelian Fiktif Kakao, Tiga Dosen UGM Jalani Sidang Korupsi

Sidak Kang Dedi, Air Pabrik Aqua di Subang dari Bor Sumur Tanah

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh, Jadi Rp221T dalam 9 Bulan

Nego Utang Whoosh dengan China, Danantara Ungkap Selesai Tahun Ini