Kasus Korupsi Minyak Mentah, Riza Chalid juga Dijerat Pasal TPPU
:
0
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Jerat hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) bertambah. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pengusaha migas itu, sejak 11 Juli 2025, juga dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengemukakan hal tersebut kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Muhammad Riza Chalid, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kejagung menuding Riza Chalid, menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Ia memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Sejauh ini, Kejagung terus memburu keberadaan Riza Chalid. Bos minyak tersebut sudah lama meninggalkan Indonesia, dan diperkirakan sedang berada di Negeri Jiran Malaysia. Ia disebut-sebut sudah menikahi kerabat kerajaan di sana.
Pada Kamis (14/8/2025), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita empat unit mobil yang diduga milik Riza Chalid terkait kasus TPPU.
“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” kata Kapuspenkum Anang Supriatna.
Kendaraan yang disita adalah empat unit mobil, yaitu satu unit mobil BMW, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar.
Empat mobil tersebut disita dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya di kawasan perumahan.
Dengan begitu, sejauh ini sudah sembilan mobil Riza Chalid yang disita. Sebelumnya, dalam penyitaan pertama, lima mobil mewah sudah diamankan. ***
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





