EmitenNews.com - Lin Che Wei (LCW) dan kawan-kawan segera menjalani persidangan. Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research and Advisory Indonesia itu, bersama empat tersangka kasus mafia minyak goreng akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Berkas perkara lima tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 - Maret 2022 telah dinyatakan lengkap. Kerugian negara Rp20 triliun.


Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (31/7/2022), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi menyampaikan bahwa berkas perkara seluruh tersangka telah dinyatakan lengkap pada Jumat (29/7/2022). Tahap II-nya, kata dia, Insyaallah hari Senin (1/8/2022).


Kelima tersangka itu, selain Lin Che Wei, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, dan Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Pierre Togar Sitanggang (PTS), General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.


Supardi mengungkapkan, untuk Tahap II atau pelimpahan barang bukti dan para tersangka akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Dalam catatan Kejagung, kasus mafia minyak goreng, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022, telah merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp20 triliun. Kata Supardi, terdiri atas, kerugian keuangan negara sekitar Rp6 triliun, kemudian perekonomian sekitar Rp12 triliun, ditambah illegal gain, atau pendapatan tidak sah  sekitar Rp 2 triliun, sehingga totalnya Rp20 triliun.


Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.


Kasus mafia minyak goreng ini, ikut memantik perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden meminta aparat penegak hukum terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, memerintahkan agar mafia migor atau pelaku pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng, diproses hukum.


"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022. ***