Kasus Omicron Global Meningkat 8 Kali Lipat, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina
EmitenNews.com - Dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 varian Omicron secara global.
Kasus varian Omicron global meningkat dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus atau naik sekitar delapan kali lipat.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus varian Omicron tersebut pemerintah terus melakukan berbagai upaya, antara lain yang utama memperkuat surveilans dan karantina.
“Kami dengan bantuan TNI, Polri, dan Kemendagri akan memperkuat proses surveilans dan juga karantina di pintu masuk-pintu masuk laut dan darat,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (20/12) secara daring.
Menkes menambahkan, tingkat positivity rate pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan jalur udara.
“Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk. Kita sudah amati, semua kita tes PCR dan genome sequencing, ternyata pintu masuk laut dan pintu masuk darat jauh lebih tinggi positivity rate-nya dibandingkan pintu masuk udara,” ujarnya.
Selain dengan tes whole genome sequencing (WGS), ujar Budi, pihaknya juga menggunakan tes PCR dengan metode S gene target failure (STGF) yang dapat lebih cepat mendeteksi varian Covid-19.
“Tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker jadi tidak 10 persen seperti WGS tapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 hari,” terangnya.
Terkait kasus Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia, Menkes menegaskan bahwa semua kasus tersebut berasal dari luar negeri atau imported case.
“Sekarang kita sudah bisa mengonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kenanya pada tanggal 8 Desember berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita Indonesia yang datang pada tanggal 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalah imported case,” jelasnya.
Pengetatan pintu kedatangan negara pun dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya kasus imported case terutama varian Omicron.
“Perlu kita perketat kedatangan luar negeri kita dan karantina kita agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, yang datang dari London, yang datang dari Guyana, Amerika ini bisa terus kita jaga,” ujarnya.(fj)
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M