EmitenNews.com - Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid. Kejagung memastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Anak sang pengusaha kakap ini, telah menjadi tersangka kasus oplosan Pertamax Pertamina itu. Rumah dan kantornya juga digeledah penyidik Kejagung.

"Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan. Apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya penyidik akan melakukannya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Jumat (28/2/2025).

Tetapi, Harli Siregar masih akan mengecek apakah surat panggilan pemeriksaan Riza Chalid sudah dilayangkan, atau belum. Mantan Kajati Papua Barat itu menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus memeriksa para tersangka. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.

"Minggu-minggu ini penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan," jelas Harli.

Riza Chalid ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Total ada sembilan tersangka yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dari sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu, enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

Mereka yakni: 1.? RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; 2.? ?SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; 3.? ?YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;

Lainnya, 4.? ?AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; 5.? ?MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; 6.? ?DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;

Kemudian, 7.? ?GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak; 8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan 9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;

Penyidik Kejagung telah menggeledah kediaman Riza Chalid di kawasan Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan pada Kamis (27/2/2025). Tim penyidik menyita rekaman kamera pemantau atau CCTV.

Penyidik juga menggeledah perusahaan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang berlokasi Cilegon, Banten. Perusahaan itu, PT. Orbit Terminal Merak diduga menjadi tempat blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 90 (pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92 (pertamax).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak dari PT. Orbit Terminal Merak. Sejumlah barang bukti yang disita Kejagung dari rumah Riza adalah uang tunai sejumlah Rp857.528.000, dokumen, hingga barang bukti elektronik.

"Penyidik juga membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone yang tentunya ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini," kata Harli Siregar.

Dugaan keterlibatan Riza Chalid mengemuka usai penyidik menggeledah rumah Riza di kawasan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Kepada pers, keesokan harinya, Harli Siregar memastikan dugaan keterlibatan sang pengusaha migas itu, akan didalami oleh penyidik.

Dari penggeledahan Selasa pekan lalu itu penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara oplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax itu. Kejagung tengah mempelajari dan mendalami perihal itu.

Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dari temuan dokumen, ternyata ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

“Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan. Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," jelas Harli Siregar. ***