Kasus Oplos Pertamax, Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid
:
0
Penyidik Kejagung menggeledah rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam perkara oplosan Pertamax Pertamina. Dok.Tirto.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid. Kejagung memastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Anak sang pengusaha kakap ini, telah menjadi tersangka kasus oplosan Pertamax Pertamina itu. Rumah dan kantornya juga digeledah penyidik Kejagung.
"Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan. Apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya penyidik akan melakukannya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Jumat (28/2/2025).
Tetapi, Harli Siregar masih akan mengecek apakah surat panggilan pemeriksaan Riza Chalid sudah dilayangkan, atau belum. Mantan Kajati Papua Barat itu menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus memeriksa para tersangka. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.
"Minggu-minggu ini penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan," jelas Harli.
Riza Chalid ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Total ada sembilan tersangka yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dari sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu, enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Mereka yakni: 1.? RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; 2.? ?SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; 3.? ?YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
Lainnya, 4.? ?AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; 5.? ?MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; 6.? ?DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
Kemudian, 7.? ?GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak; 8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan 9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
Penyidik Kejagung telah menggeledah kediaman Riza Chalid di kawasan Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan pada Kamis (27/2/2025). Tim penyidik menyita rekaman kamera pemantau atau CCTV.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





