Kasus Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 3.584 Penderita, Mari Tetap Prokes
:
0
Kedatangan 10 juta vaksin Sinovac Selasa 2 Februari 2021. dok Akurat.co.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbarui data terkait pandemi Covid-19 di Indonesia. Kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) per Kamis (14/7/2022), sebanyak 3.584 penderita. Tambahan baru itu, lebih sedikit dari kasus baru Rabu (13/7/2022), yang bertambah 3.822 penderita. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (Prokes), untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Air..
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (13/7//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 3.822 penderita itu, jumlah total kasus infeksi virus Corona, yang ditemukan di Indonesia sampai hari ini, telah mencapai 6.123.753 kasus. Jadi, tetaplah waspada.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, 24.490 masih positif Corona (kasus aktif). Kasus aktif adalah pasien infeksi virus Corona yang masih mendapat perawatan di rumah sakit, atau memilih menjalani isolasi mandiri.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan hari ini ada 2.872 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 5.942.436 orang.
Related News
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis
Prabowo Serukan Pentingnya ASEAN Jaga Kedaulatan Jalur Perdagangan
Harga Solar Industri Naik, Ribuan Nelayan Pati Tidak Lagi Melaut
Polisi Bongkar Sindikat Joki Masuk PT, Bayaran Pelaku Wah, Fantastis!
Permintaan Fotokopi e-KTP Melanggar UU Data Pribadi, Jangan Mau!
Sempat Terkendala Bahan Baku Kemasan, Bantuan Pangan Kini Digenjot





