Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera Polisi Tangkap 15 Pelaku, 3 Lagi Buron
:
0
Ilustrasi Polda Riau menangkap 15 orang dalam kasus pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang pelaku, anggota sindikat perburuan gajah sumatera yang sudah beberapa kali beraksi memburu satwa dilindungi, masih buron. Dok. Riau Online.
EmitenNews.com - Polda Riau menangkap 15 orang dalam kasus pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang pelaku, anggota sindikat perburuan gajah sumatera yang sudah beberapa kali beraksi memburu satwa dilindungi, masih buron.
"Untuk perkara pembunuhan gajah sumatera, Polda Riau dan tim gabungan telah menangkap 15 orang tersangka. Kemudian, ada tiga orang DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir dalam konferensi pers yang turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).
Polisi mengidentifikasi, para pelaku merupakan sindikat perburuan gajah sumatera yang sudah beberapa kali melakukan aksi memburu satwa dilindungi.
"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau dan jajaran adalah salah satu wujud dan bukti komitmen Polri dalam melindungi satwa. Kasus ini ditangani secara profesional," kata Irjen Johnny.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa 15 tersangka ini memiliki peran berbeda.
Para pelaku ditangkap di Riau dan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 8 orang. Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Kemudian, tujuh pelaku lainnya ditangkap di wilayah Pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).
"Para tersangka ini, ada yang berperan sebagai eksekutor, pemodal, perantara jual beli, dan penadah," kata Herry.
Dalam penanganan kasus ini, Polisi menyita barang bukti 6 gading gajah, 3 senjata api rakitan, amunisi, tengkorak, dan rahang gajah yang dibunuh. Lalu, gading gajah yang sudah diolah menjadi pipa rokok, mesin pembuat pipa rokok, ratusan kilo sisik trenggiling, taring, dan kuku harimau sumatera.
"Pelaku menjual gading gajah sampai seharga Rp130 juta," kata Herry.
Related News
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan





